FAQ
INFORMASI TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN, JADWAL UKMPPD, DAN LAINNYA
Sekretariat PNUKMPPD dapat memberikan informasi terkait tata cara pendaftaran, jadwal UKMPPD per tahun, dan informasi lainnya yang dicantumkan pada laman resmi https://pnukmppd.kemdikbud.go.id/.
Perlu diketahui bersama, setiap keputusan kelulusan UKMPPD berada di bawah kebijakan Panitia Nasional UKMPPD, bukan Sekretariat PNUKMPPD.
KONTAK
Nomor kontak resmi Sekretariat PNUKMPPD: 081311401034
Mohon mengawali percakapan dengan menjelaskan kebutuhan Saudara dengan lengkap dan memperkenalkan diri:
Nama:
Asal Institusi:
Periode Ujian/Belum Ujian:
Maksud/tujuan menghubungi:
(Mohon disampaikan dengan lugas dan lengkap tujuan berkomunikasi/pertanyaan yang diajukan)
Status mahasiswa atau sudah lulus:
LAYANAN UMUM SEKRETARIAT PNUKMPPD
Sekretariat PNUKMPPD tidak melayani administrasi Pelatihan Penguji dan PPS, Visitasi CBT dan OSCE Center, PRUBM, Try Out CBT, BIMO, Progress Test, ataupun Ujian Panel. Kegiatan tersebut berada di bawah naungan Sekretariat AIPKI dan administrasi penyuratan perihal kegiatan-kegiatan tersebut ke email sekretariat.aipki@gmail.com. Informasi terkait penerbitan sertifikat pelatihan penguji dan PPS ada di bawah naungan Sekretariat AIPKI.
Sekretariat PNUKMPPD tidak melayani administrasi dari Dokter yang bermaksud untuk memperpanjang STR, silakan menghubungi kontak Kolegium Dokter Indonesia (021) 3140816.
Tamu PNUKMPPD diminta menyampaikan keperluan melalui layanan daring (online) dan hanya bisa diterima secara tatap muka setelah ada persetujuan dari layanan daring (online). Berikut tautan layanan daring Sekretariat PNUKMPPD: https://form.jotform.com/242050516779055.
Tamu PNUKMPPD dapat menitipkan surat fisik di lantai 1 jika diperlukan di kotak surat PNUKMPPD yang tersedia.
Layanan Pengaduan dapat difasilitasi sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku yang diatur oleh Surat Edaran Tata Cara Penanganan Aduan PNUKMPPD pada tautan berikut https://pnukmppd.kemdikbud.go.id/berita/1886-Surat-Edaran-Tata-Cara-Penanganan-Aduan-PNUKMPPD
Sekretariat PNUKMPPD hanya berhubungan dengan keperluan ujian dari Mahasiswa Program Profesi Dokter, bukan Mahasiswa Program Profesi Dokter Gigi (surel resmi Sekretariat PNUKMP2DG berikut ukmp2dg@gmail.com), ataupun Mahasiswa Program Bidang Kesehatan (laman resmi Sekretariat PNUK Nakes berikut https://uknakes.kemdikbud.go.id/.)
PENGAJUAN CETAK ULANG HASIL UKMPPD
Sekretariat PNUKMPPD melayani Permohonan Cetak Ulang Hasil UKMPPD dimulai periode Agustus 2014 yang hilang dan/atau rusak yang dinamakan dengan Layanan Hasil UKMPPD Duplikat (HUD) dengan manual prosedur yang terlampir pada tautan berikut https://pnukmppd.kemdikbud.go.id/berita/1885-Manual-Prosedur-Hasil-UKMPPD-Duplikat-Legalisir-Hasil-UKMPPD-Komunikasi-Interaktif-Sekretariat-UKMPPD.
Hasil UKDI di luar periode Agustus 2014, mohon menghubungi sekretariat.aipki@gmail.com atau dapat mengakses tautan manual prosedur berikut https://shorturl.at/8QJMc.
PENGAJUAN LEGALISIR HASIL UKMPPD
Sekretariat PNUKMPPD melayani Permohonan Legalisir Hasil UKMPPD dimulai periode Agustus 2014 sampai periode Februari 2021 dengan manual prosedur yang terlampir pada tautan berikut https://pnukmppd.kemdikbud.go.id/berita/1885-Manual-Prosedur-Hasil-UKMPPD-Duplikat-Legalisir-Hasil-UKMPPD-Komunikasi-Interaktif-Sekretariat-UKMPPD.
Hasil UKMPPD periode Mei 2021 sampai periode ujian seterusnya tidak memerlukan legalisir karena keabsahan Hasil UKMPPD tersebut dapat dibuktikan dengan scan (pindai) barcode yang tertera pada Hasil UKMPPD.
PERSYARATAN PESERTA UKMPPD
UKMPPD hanya dapat diikuti oleh Mahasiswa Profesi Dokter aktif yang telah terdaftar di PD DIKTI. Persyaratan tersebut dapat diakses melalui tautan berikut https://pnukmppd.kemdikbud.go.id/syarat_pendaftaran.
Apabila NIM belum terdaftar, silakan berkonsultasi dengan Staf PD DIKTI di Universitas, bukan Panitia UKMPPD ataupun Sekretariat PNUKMPPD. Pendaftaran peserta UKMPPD diharapkan dilakukan dengan teliti, Panitia tidak menerima perubahan data untuk peserta yang sudah didaftarkan UKMPPD. Hal ini telah diterangkan pada tautan berikut:
https://pnukmppd.kemdikbud.go.id/berita/1731-Kesesuaian-Nama-pada-Ijazah-dan-Data-di-PD-Dikti.
Sekretariat PNUKMPPD tidak mendaftarkan Mahasiswa Program Profesi Dokter, Sekretariat PNUKMPPD hanya menerima pendaftaran peserta ujian yang didaftarkan oleh Institusi Pendidikan Kedokteran melalui Admin Registrasi UKMPPD yang ada di setiap Institusi.